DPRD Pringsewu Bahas LKPj APBD

img
Rapat paripurna DPRD Pringsewu membahas lima agenda

MOMENTUM, Pringsewu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna membahas lima agenda sekaligus,.Selasa (30-6-2020). 

Lima agenda rapat paripurna itu: penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPj) Bupati Pringsewu atas pelaksanaan APBD  tahun 2019. 

Lalu pengesahan satu Raperda dari Pemkab Pringsewu, penyampaian empat raperda dari Pemkab Pringsewu. Selanjutnya penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu dan terakhir rapat paripurna penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah dan Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra.

Pada kesempatan itu Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan terima kasih kepdaa pimpinan dan seluruh anggota DPRD  yang telah bekerja keras dalam mengevaluasi LKPj  2019. "Terima kasih atas kerja kerasnya untuk mengevaluasi LKPJ tersebut," ucapnya. 

Sujadi juga meminta kepada jajaran pemkab setempat  menindak lanjuti apa yang telah rekomendasikan DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap LKPj tersebut.

"Kepada seluruh jajaran pemkab dan satuan kerja agar dapat menindaklanjuti adanya rekomendasi dari pihak DPRD Pringsewu," pintanya.  

Disisi lain,  bupati mengakui,  masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran 2019. Karena itu, dibutuhkan dukungan semua pihak, terutama dari unsur Forkompinda  untuk bersama-sama mengevaluasi dan mendukung pembangunan di Kabupaten Pringsewu. 

"Sehingga mewujudkan Kabupaten Pringsewu Bersahaja (Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera),"harapnya. 

Terkait empat  Raperda yang disampaikan oleh Pemkab Pringsewu meliputi: Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Pringsewu Jaya Sejahtera. Raperda Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Pringsewu Jaya Sejahtera.

Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Perseroan Terbatas Bank Lampung. 

Selain jajaran pemkab, rapat paripurna tersebut juga dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**) 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos