Harianmomentum--Ketua
DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) Busroni melantik Sri Handayani sebagai anggota
DPRD dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil 4) wilayah utara Tubaba.
Sri Handayani menggantikan Joko Kuncoro.
Pelantikan berdasar keputusan Gubernur Lampung No:G/399/B.01/HK/2017.
Perihal, peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tubaba
masa jabatan 2014-2019.
Busroni memaparkan. SK gubernur tertanggal 2 Agustus 2017 ?
sebagai tindaklanjut SK DPP Partai Golkar No:Kep-223/DPP/Golkar/V/
”Soal PAW ini kita tidak dapat berbuat banyak, sebab Joko
Kuncoro telah pindah ke Partai Nasdem,” ujar Busroni. (frk)
Editor: Harian Momentum