MOMENTUM, Bandarlampung--Jenazah Mantan Wakil Gubernur Lampung periode 1980-1988 Subki E Harun dimakamkan di komplek pemakaman keluarga, Jalan Perwira, Kecamatan Rajabasa Bandarlampung.
Sebelum dimakamkan, jenazah terlebih dahulu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk disalatkan di Masjid Al-Amin, Rawalaut Kecamatan Enggal, Sabtu (11-7-2020) siang.
Setelah itu jenazah akan dibawa ke komplek pemakaman di Jalan Perwira untuk dimakamkan.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Gubernur Arinal Djunaidi turut melepas kepergian Subki Harun.
Selain itu, sejumlah penjabat di lingkungan Pemprov Lampung, hadir dalam melepas kepergian mantan Wakil Gubernur era Gubernur Yasir Hadibroto dan Gubernur Poedjono Pranyoto.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum