KPU Patok Harga Pengadaan Kotak Suara

img
Ilustrasi/Net

Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematok harga kotak suara transparan maksimal Rp 200 ribu.


Menurut Ketua KPU Arief Budiman, saat ini sudah ada beberapa pilihan harga untuk pengadaan kotak suara model transparan.


"Perkiraan kita biaya produksinya paling mahal Rp 200 ribu. Nanti kita cari yang paling murah karena ada juga yang model Rp 95 ribu, Rp120 ribu. Tergantung pilihan kita nanti," jelasnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (11/8).

Arief memaparkan, perbedaan harga kotak suara berdasarkan pada bahan, volume serta kualitas yang ditawarkan. Meski begitu, KPU tetap berpegang pada prinsip efektif dan efisien dalam pengadaan kotak suara transparan.

"Tergantung pilihan kita nanti. Mau kotak berbahan apa, plastik penuh, ketebalannya berapa terus volume, besarnya berapa. Nanti kita cari yang lebih efisien, harus di bawah itu. Mungkin nanti Rp 100 ribuan kita cari, kita upayakan," jelas Arief.
 
KPU sendiri membutuhkan sekitar tiga juta kotak suara pada Pemilu 2019 mendatang. Kotak suara berbahan kaleng yang masih bisa digunakan berjumlah 1,8 juta unit. 
Ada sebanyak 1,2 juta kekurangan kotak suara yang harus dipenuhi. Pengadaan kotak suara model transparan sebagaimana tertuang dalam pasal 341 Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. (wah/rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos