Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematok harga kotak suara transparan maksimal Rp 200 ribu.
Menurut Ketua KPU Arief
Budiman, saat ini sudah ada beberapa pilihan harga untuk pengadaan kotak suara
model transparan.
"Perkiraan kita biaya produksinya paling mahal Rp 200
ribu. Nanti kita cari yang paling murah karena ada juga yang model Rp 95 ribu,
Rp120 ribu. Tergantung pilihan kita nanti," jelasnya di Kantor KPU, Jalan
Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (11/8).
Arief memaparkan, perbedaan harga kotak suara berdasarkan
pada bahan, volume serta kualitas yang ditawarkan. Meski begitu, KPU tetap
berpegang pada prinsip efektif dan efisien dalam pengadaan kotak suara
transparan.
"Tergantung pilihan kita nanti. Mau kotak berbahan apa,
plastik penuh, ketebalannya berapa terus volume, besarnya berapa. Nanti kita
cari yang lebih efisien, harus di bawah itu. Mungkin nanti Rp 100 ribuan kita
cari, kita upayakan," jelas Arief.
KPU sendiri membutuhkan sekitar tiga juta kotak suara pada
Pemilu 2019 mendatang. Kotak suara berbahan kaleng yang masih bisa digunakan
berjumlah 1,8 juta unit. Ada sebanyak 1,2 juta
kekurangan kotak suara yang harus dipenuhi. Pengadaan kotak suara model
transparan sebagaimana tertuang dalam pasal 341 Undang-Undang Penyelenggaraan
Pemilu. (wah/rmol)
Editor: Harian Momentum