Harianmomentum--Yudi
wartawan surat kabar Trans Lampung yang menjadi korban penangkapan oknum
anggota polisi Polres Pesawaran, melapor ke Propam Polda Lampung, Jumat sore
(17/3).
Menurut dia, insiden
penangkapan tersebut merupakan bentuk pelcehan terhadap profesi wartawan.
Saat melapor ke Propam
Polda Lampung, Yudi didampangi beberapa pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Bandarlampung dan Lembaga Advokasi Konsultan Hukum (LAKH) PWI Lampung.
Ketua PWI Lampung
Supriyadi Alfian dan sejumlah wartawan juga ikut datang ke Mapolda Lampung
untuk mendampingi Yudi.
"PWI komitmen
membela dan melindungi wartawan (anggota PWI) yang mendapat perlakuan tidak
adil saat melaksanakan tugas peliputan," kata Supriyadi.
Dia meminta Propam Polda
Lampung menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan,
Yudi ditangkap oknum anggota Polres Pesawaran saat meliput proses penangkapan
tersangka perusakan Mapolsek Tegineneng.(Red)
Editor: Momentum