Disebut Lakukan PHK Sepihak, Ini Klarifikasi Koperasi Pekerja Kekar

img
Ketua Koperasi Pekerja Kekar Ibramsyah

MOMENTUM, Bandarlampung--Koperasi Pekerja Kekar PT Pelindo II Cabang Panjang membantah telah memecat 68 orang secara sepihak.

Ketua Koperasi Pekerja Kekar Ibramsyah menyatakan tidak pernah memecat 68 orang tersebut secara sepihak. "Kami tidak pernah memberhentikan secara sepihak para pekerja kami," ujar Ibram saat memberikan klarifikasi, Kamis (23-7-2020).

Dia menuturkan, Koperasi Pekerja Kekar mendapat borongan pekerjaan di Terminal Peti Kemas (TPK) dengan jumlah pekerja mencapai 109 orang.

"Lalu, tahun 2020 kami mendapat perpanjangan kontrak dengan TPK. Kami tawarkan kepada 109 pekerja apakah masih mau bekerja dengan kami atau tidak, dengan membuat surat permohonan," tuturnya.

Dia menjelaskan koperasi telah membuat surat resmi kepada seluruh pekerja untuk mengajukan surat permohonan yang diberi tenggat waktu dari 13 sampai 17 Juli.

Baca juga: SPK3P2 Pertanyakan PHK 68 Pekerja Kontrak

Dia menyebut, bagi yang tidak membuat surat permohonan sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri. "Tapi yang membuat hanya 41 pekerja saja. Sedangkan 68 orang lainnya tidak membuat," sebutnya.

Meski demikian, Koperasi Pekerja Kekar tetap memanggil 68 orang yang belum membuat surat permohonan tersebut tanggal 16 Juli. "Dalam jeda waktu itu, tanggal 16 Juli kita undang, tapi tidak ada satupun pekerja yang hadir dari 68 orang itu," ujarnya.

Kemudian, pada 17 Juli 68 pekerja itu membuat surat ke Terminal Peti Kemas yang menyatakan tidak mau lagi bekerja kontrak dengan Koperasi Pekerja Kekar.

"Sampai tanggal 18, kami membuat surat mereka mengundurkan diri atas kemauannya sendiri. Karena dalam surat pemberitahuan, apabila tidak membuat surat permohonan sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri," terangnya.

Karena itu, Ibram menegaskan Koperasi Pekerja Kekar tidak pernah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap 68 pekerja tersebut. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos