Soal Gaji ke-13 ASN, Herman: Ini Lagi Teler, Nunggu Provinsi Bagi Hasil

img
Walikota Bandarlampung Herman HN. Foto: Istimewa.

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN belum bisa memastikan kapan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di Bandarlampung.

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih menunggu pencairan dana bagi hasil (DBH) tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Bahkan Herman menyatakan tidak bisa membayar gaji ke-13 ASN jika harus dilakukan pada Agustus seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kita teler, ini lagi teler. Lagi nunggu provinsi bagi hasil. Untuk pembayaran gaji ke-13 pada bulan Agustus, tidak bisa dong," kata Herman saat dikonfirmasi terkait pembayaran gaji ke-13 ASN, Selasa (28-7-2020).

Dia menilai tidak tepat kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memajukan waktu pembayaran gaji ke-13 pada Agustus.

"Menteri Keuangan waktu itu janji pembayaran gaji ke-13 pada bulan November. Ini dimajukan jadi Agustus," sebutnya.

Selain itu, Herman juga menyoroti perihal pembayaran anggaran pemilihan walikota (pilwakot) yang diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung.

"Apalagi pemilihan ini. Sekarang harus bayar sekian-sekian, ya tidak bisa. Seperti KPU bayar 100 persen, untuk apa ngendep di rekening dia (KPU, red). Lebih baik apa perlu dia kita bayar," sebutnya. 

Sementara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan membayarkan gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri pada Agustus 2020.

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020, sekaligus sebagai langkah stimulus perekonomian nasional," kata Sri Mulyani saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Selasa pekan silam.

Sri Mulyani menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 itu sebesar Rp28,5 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), diperuntukkan bagi pembayaran gaji serta tunjangan ASN pusat sejumlah Rp6,73 triliun dan pensiunan ke-13 Rp7,86 triliun.

Kemudian untuk pembayaran gaji ke-13 ASN daerah, melalui APBD dianggarkan sebesar Rp13,89 triliun.

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos