MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Herman HN belum dapat memastikan realisasi insentif seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bandarlampung.
"Ya nantilah ya. Atur-atur sama kamorang (kalian)," singkat Herman saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Kamis (30-7-2020).
Diketahui, Pemkot Bandarlampung belum merealisasikan insentif kepada 3.296 aparatur selama enam bulan. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2020.
3.296 aparatur itu, meliputi: 2.759 orang ketua RT, 285 Kepala Lingkungan (Kaling). Lalu, Babinsa dan Babinkamtibmas masing-masing 126 orang.
Kemudian, sejak tahun anggaran 2020 Pemkot Bandarlampung menaikkan anggaran insentif para aparatur tersebut menjadi Rp1,5 juta perbulan.
Jika dikalikan enam bulan (Januari—Juni 2020) dengan 3.296 aparatur, total tunggakannya mencapai Rp29.664.000.000. (**)
Laporan: Vino Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum