MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.193 pekerja rentan dan kelompok pekerja lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung di Gedung Semergo, Bandarlampung, Senin (14/9/2026).
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, penerima manfaat berasal dari sejumlah kelompok pekerja, di antaranya ketua RT, kepala lingkungan (kaling), Linmas, dan pekerja rentan.
“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” kata Eva.
Menurut Eva, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bandarlampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot menargetkan cakupan tersebut terus meningkat hingga seluruh pekerja yang menjadi sasaran mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Alhamdulillah kita sudah 83 persen, tinggal sedikit lagi,” ujarnya.
Pemkot Bandarlampung juga berencana memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kader dan organisasi wanita. Pendataan terhadap para kader telah dilakukan, sedangkan organisasi wanita seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) akan didata untuk kemudian diusulkan menjadi peserta.
“Nanti insyaallah organisasi wanita, kader-kader semua kita data. Kalau kader insyaallah kita sudah ada datanya. Tapi kalau organisasi wanita yang lain, seperti Iwapi dan segala macam, itu akan kita masukkan data kita,” jelas Eva.
Selain itu, Eva memastikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga ditujukan bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.
“Semua, ya insyaallah,” kata Eva saat ditanya mengenai kepesertaan bagi PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Adi Hendarto menilai langkah Pemkot Bandarlampung menunjukkan keseriusan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut dia, kepesertaan bagi pekerja rentan, Linmas, ketua RT, dan kepala lingkungan merupakan langkah strategis karena kelompok tersebut memiliki peran langsung dalam menggerakkan masyarakat.
“Kalau saya melihat, Pemerintah Kota Bandarlampung ini serius. Serius, berkomitmen, konsisten, dan bersinergi memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan, Linmas, Ketua RT, dan Ketua Lingkungan,” kata Adi.
Ia berharap para penerima manfaat yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta dan sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat ini akan lebih masif lagi, akan lebih luas lagi. Ini langkah yang sangat strategis,” ujarnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
