Anggaran Pilkada Rp 39,7 T Dikucurkan, Lampung Rp1,51 T

img
Ilustrasi/Net

Harianmomentum--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang ketiga akan diselenggarakan pada tahun 2018. Pilkada Serentak 2018 diikuti 171 daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.


Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pos anggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pemerintah daerah yang akan melakukan pilkada serentak.


Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan, dari 17 provinsi yang mengikuti gelaran Pilkada Serentak 2018, Jawa Barat merupakan daerah yang paling besar menggelontorkan anggaran untuk dana hibah dan bansos.

Berikut besaran anggaran dana hibah dan bansos Tahun Anggaran 2017 dari 17 provinsi yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Urutan yang terbesar sampai yang terkecil:

1. Provinsi Jawa Barat anggaran hibah sebesar Rp10.382.158.831.892 dan anggaran bansos sebesar Rp38.479.445.000. Total Rp10.420.638.276.892.


2. Provinsi Jawa Timur anggaran hibah sebesar Rp6.430,091.440.000 anggaran bansos sebesar Rp10.000.000.000. Total Rp6.440.091.440.000 .


3. Provinsi Jawa Tengah anggaran hibah sebesar Rp4.943.528.652.000 anggaran bansos sebesar Rp248.562.000.000. Total Rp5.192.090.652.000.


4.  Provinsi Sumatera Utara anggaran hibah sebesar Rp3.658.144.919.358 anggaran bansos tidak ada. Total Rp3.658.144.919.358.


5. Provinsi Sulawesi Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.898.113.207.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000. Total Rp 1.898.713.207.000.


6. Provinsi Sumatera Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.652.294.054.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000. Total Rp1.652.894.054.000.


7. Provinsi Lampung anggaran hibah sebesar Rp1.507.323.000.000 anggaran bansos sebesar Rp6.000.000.000. Total Rp1.513.323.000.000.

8. Provinsi Nusa Tenggara Timur anggaran hibah sebesar Rp1.348.419.750.000 anggaran bansos sebesar Rp23.151.000.000. Total Rp1.371.570.750.000.


9. Provinsi Papua anggaran hibah sebesar Rp1.089.144.837.924 anggaran bansos sebesar Rp91.509.700.000. Total Rp1.180.654.537.924.


10. Provinsi Bali anggaran hibah sebesar Rp1.073.267.400.000 anggaran bansos sebesar Rp12.640.400.000. Total Rp1.085.907.800.000.


11. Provinsi Riau anggaran hibah sebesar Rp1.015.273.599.500 anggaran bansos sebesar Rp10.000.000.000. Total Rp1.025.273.599.500.


12. Provinsi Nusa Tenggara Barat anggaran hibah sebesar Rp980.897.000.000 anggaran bansos sebesar Rp17.455.318.500. Total Rp998.352.318.500.


13. Provinsi Kalimantan Timur anggaran hibah sebesar Rp867.158.700.000 dana bansos sebesar Rp5.010.000.000. Total Rp872.168.700.000.


14. Provinsi Kalimantan Barat anggaran hibah sebesar Rp854.992.300.000 anggaran bansos sebesar Rp720.000.000. Total Rp855.712.300.000.


15. Provinsi Sulawesi Tenggara anggaran hibah sebesar Rp707.025.070.000 anggaran bansos tidak ada. Total Rp707.025.070.000.


16 Provinsi Maluku anggaran hibah sebesar Rp496.178.001.020 anggaran bansos sebesar Rp12.000.000.000. Total Rp508.178.001.020.


17. Provinsi Maluku Utara anggaran hibah sebesar Rp335.071.600.000

anggaran bansos sebesar Rp5.480.000.000. Total Rp340.551.600.000.

Jajang Nurjaman menjelaskan, jika ditotal anggaran dana hibah dan bansos untuk 17 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp39.721.290.226.194.


Dan rata-rata provinsi yang akan melakukan pilkada menganggarkan dana hibah dan bansos di atas Rp1 triliun.


"Data di atas menjadi catatan penting, kalau tidak ada pengawasan dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur," ungkapnya, Senin (14/8).

Pihaknya mendorong agar publik khususnya para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan.

"Jangan sampai dana hibah dan bansos tersebut disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada. Karena dalam beberapa kasus dana ini seringkali disalahgunakan," tukas Jajang Nurjaman. (rus/rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos