MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Lukman mengundurkan diri dari jabatannya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto mengatakan Lukman sudah mengundurkan diri sebagai Kepala BKD sejak beberapa hari lalu.
"Ya betul dia (Lukman) mundur. sudah beberapa hari," ujar Fahrizal saat diwawancarai media, Senin (10-8-2020).
Dia menjelaskan Lukman mengundurkan diri karena akan mengikuti seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Dia mundur karena akan ikut open bidding jabaran pimpinan tinggi pratama juga," sebutnya.
Menurut dia, jika seorang pejabat yang telah menduduki jabatan dan hendak mengikuti seleksi terbuka maka boleh mengundurkan diri.
Sementara untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Lampung dijabat oleh Yurnalis yang juga sebagai Sekretaris OPD setempat.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Hery Djoko Subandriyo juga mengundurkan diri dari jabatannya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum