Pencuri Tertangkap Lantaran Kirim Pulsa Lewat Nomor Hp Korban

img
Kapolsek Kedaton Kompol Bismark saat ekspose kasus pencurian, Selasa (15/8). Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum--Tim Opsnal Reskriminal Polsek Kedaton Bandarlampung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Perumahan Lamondo Residence, Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu. 

 

Kapolsek Kedaton Kompol Bismark mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku bernama Jupri(38). 

 

"Pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya yang juga berada di Kecamatan Labuhan Ratu," ucap Bismark saat ekspose kasus di Mapolsek Kedaton, Selasa (15/8). 

 

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan, yang menemukan adanya salah satu nomor handphone (hp) korban yang masih aktif. 

 

"Jadi salah satu nomor hp korban ada yang banyak pulsa, sehingga pelaku mengirimkan pulsa tersebut ke nomor lain, dari situ kita lacak dan langsung menemukan lokasi pelaku," jelasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos