Big Fish: 7 Kg Sabu Diamankan, 2 Tersangka Dilumpuhkan

img
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno saat ekspose kasus 7 kg sabu di RS Bhayangkara, Selasa (15/8) malam. Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum--Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mendapat big fish atau tangkapan besar, dengan berhasil menggagalkan penyelundupan 7 kilogram narkoba jenis sabu.

 

Saat penangkapan di Jalan Lintas Timur yang menghubungkan Kabupaten Tulangbawang-Mesuji, Selasa (15/8) itu, kedua tersangka: Deto Prianto (35) dan Alius (37) berusaha melarikan diri. Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

 

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, penggagalan tersebut berdasarkan dari informasi yang diterima BNNP yang kemudian melakukan koordinasi dengan Polda.

 

“Kita tadi lagi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Kalianda Lampung Selatan, kemudian kita mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang diduga membawa sabu dari Palembang,” ujar Kapolda saat ekspose kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung, Selasa (15/8) malam.

 

Sehingga, lanjut dia, Polda dan BNNP menunggu di Jalan Lintas yang menghubungkan Tulangbawang dan Mesuji.

 

Kemudian, lanjut Kapolda, kebetulan di daerah tersebut sedang dilakukan razia oleh Polres Tulangbawang.

 

“Lalu mereka memeriksa satu unit mobil Toyota Avanza, yang kemudian ditemukan ada tujuh kilogram sabu, yang dikemas dalam plastik putih seperti alumunium, yang disimpan dibawah kursi,” tuturnya.

 

Kapolda menduga, barang haram tersebut akan dibawa ke Pulau Jawa, namun terlebih dahulu melakukan transit di Provinsi Lampung.

 

“Ini baru pertama kali kita menangkap dengan kemasan seperti ini, kita curiga ini merupakan jaringan baru, makanya nanti kita akan koordinasi dengan Mabes Polri dan BNN Pusat,” jelasnya.

 

Dia menegaskan, kedua pelaku bisa dijerat dengan hukuman mati, karena barang yang dibawanya sangat banyak. (adw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos