Tersandung Narkoba, Walikota Pecat Kadisnaker Bandarlampung

img
Gumsoni, Kepala Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Kota Bandarlampung

Harianmomentum--Tiga hari pasca penggerebekan oleh kepolisian di ruang kerja Gumsoni, Kepala Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Kota Bandarlampung, Walikota Herman langsung memberi sanksi tegas.

Gumsoni diberhentikan dari jabatannya. Selain itu, Walikota Herman HN meminta yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dia (Gumsoni) sudah saya berhentikan dari jabatannya. Untuk sementara, Asisten II merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) di Disnaker,” kata Herman HN, Senin (20/03).

Menurut Herman, Gumsoni harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menyerahkan diri kepada kepolisian. “Saya dapat informasi, pasca penggerebekan itu Gumsoni menghilang dan tidak diketahui keberadaaanya,” kata Herman.   

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menggeledah ruang kerja Gumsoni, Kepala Disnaker setempat, Jumat (17/3).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono mengatakan penggeledahan tersebut, sebagai tindak lanjut informasi yang menyebut ruang kerja Gumsoni sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Petugas mendapat informasi, ruang kerja itu sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Saat anggota datang, dia (Gumsoni) tidak ada ditempat,“ kata Murbani pada kontributor harianmomentum.com.

Hasil penggeledahan dari ruang kerja Gumsoni, polisi menemukan alat sabu dan plastik klip kosong bekas bungkus narkoba jenis sabu-sabu. 

“Penggeledahan ruang kerja itu disaksikan beberapa pegawai di kantor tersebut,“ terangnya. (red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos