Penusuk Syekh Ali Jaber Segera Disidang, Ini Penjelasan Keluarga Alpin Andrian

img
Keluarga tersangka penusuk Syekh Ali Jaber usai pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Alpin Andrian (24), pelaku penusukan terhadap penceramah kondang Syekh Ali Jaber segera disidang.

Alasannya, penyidik Polresta Bandarlampung pun telah secara resmi melimpahkan berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Senin (21-9-2020).

Sebelum pelimpahan berkas tersebut, Yayat Rohayati, Ibu kandung tersangka terlihat keluar dari salah ruang penyidik Polresta Bandarlampung.

Yayat memilih bungkam sambil melewati kerumunan wartawan yang mencoba meminta tanggapan mengenai kedatangannya ke Mapolresta.

Tak lama berselang tersangka Alpin Andrian turut keluar dari ruang tersebut dan menyusul ibunya. Polisi yang mengawal memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertemu. Sambil menangis Alpin memeluk ibunya, sebelum dibawa kembali ke ruang tahanan.

"Semua sudah kami serahkan ke kuasa hukum, biar mereka saja yang jawab," ujar Ita, salah seorang kerabat Alpin.

Dalam kesempatan tersebut Ita menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan Alpin Andrian.

Menurut Ita, perbuatan yang dilakukan keponakan itu terjadi karena khilaf. Ita juga menyebut tak ada niatan tersangka untuk melukai korban.

"Kami minta maaf kepada masyarakat terutama kepada Syekh Ali, atas perbuatan keponakan kami ini," kata Ita.

Sementara Kuasa Hukum tersangka, Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya akan membeberkan kasus tersebut secara transparan.

"Kami akan membuka diri kepada pihak manapun yang ingin mengetahui kasus ini lebih dalam," ucap Ardiansyah.

Dia menuturkan, keterbukaan perlu dilakukan, agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi mengenai kasus tersebut.

Selanjutnya terkait surat rekam medik yang ditujukan untuk membuktikan kondisi kejiwaan tersangka, Ardiansyah membenarkan hal tersebut.

Namun demikian, Aca --panggilan akrabnya-- belum dapat memaparkan terkait surat rekam medik yang dikeluarkan oleh klinik kesehatan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

"Rekam mediknya belum bisa kami paparkan, itu porsi mereka (ahli kejiwaan). Yang jelas dia (Alpin) diantar pamannya di tahun 2016," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini kondisi Alpin dalam kondisi stabil. Bahkan, secara pribadi tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada Syekh Ali Jaber.

"Tadi saya sudah bicara dengan tersangka, dia juga berharap agar kedepannya menjadi orang yang lebih baik lagi," kata Ardiansyah.

Dia menegaskan, dengan telah dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan, maka pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Intinya kami akan memberikan keterangan yang berkenaan dengan polisi," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos