MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung mengagendakan penertiban atribut kampanye milik calon kepala daerah (Calonkada), Jumat (24-9-2020).
Kepala Banpol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi, penertiban alat kampanye itu dilakukan pasca adanya penetapan calonkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Insyallah, mulai besok akan ditertibkan semua secara serentak bersama Bawaslu dan Kesbangpol di semua kecamatan,” kata Suhardi, Kamis (24-9-2020).
Dia menyebutkan, Bawaslu juga sudah mengimbau kepada semua cakada agar melepas sendiri atribut kampanyenya.
"Namun jika tidak dilepas, besok (25-9), akan kami tertibkan," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah personel yang turunkan, lanjut dia Banpol PP Bandarlampung mengerahkan dua peleton, sekitar 60 personil. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum