Harianmomentum--Peran pemuda sangat dibutuhkan dalam mengawal kejadian
dan fenomena yang muncul di negara saat ini. Pemuda harus menegakkan keadilan di negara ini, agar demokrasi
tercipta dan negara Indonesia menjadi negara terpandang di kancah internasional.
Harus dipahami bahwa demokrasi Indonesia sangat berbeda dengan demokrasi di
negara lain. Hal ini jelas karena demokrasi Pancasila mengandung 5 nilai nilai
yang kemudian dari kelima sila itu menyatukan bangsa indonesia.
Berdasarkan survey terakhir disebutkan bahwa 97% masyarakat di
Indonesia percaya bahwa Pancasila adalah satu satunya pemersatu bangsa
Indonesia tetapi realitanya cuma 35% yang menerapkan nilai Pancasila secara benar dan konsekuen.
Hal ini berarti kita sebenarnya kurang bangga dengan Pancasila, padahal
beberapa negara lain belajar kepada Indonesia soal Pancasila untuk menengahi
konflik di negaranya. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masyarakat meminta ke Presiden Jokowi untuk mengembalilan pelajaran Pancasila dan UUD 1945 sebagai satu kurikulum pelajaran.
Setidaknya ada sepuluh persoalan yang ada di Indonesia saat ini antara
lain masalah ekonomi, persoalan transisi, korupsi dan penegakan hukum. Untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut, masih sulit. Itu karena. kuatnya intervensi
kekuasaan masih ada dinegara ini sehingga masyarakat masih menganggap bahwa
kekuasaan adalah segalanya sehingga berlomba lombalah masyarakat terjun ke dalam dunia
kekuasaan antara lain politik.
Diakui tidak diakui bahwa kelemahan pemuda sekarang ini adalah basis gerakan
mahasiswa sekarang sangat lemah dalam artian keberpihakan mahasiswa lemah,
rendahnya kesadaran kelas dalam artian pemuda sekarang mudah terpengaruh dengan
iming iming jabatan, uang bahkan gratifikasi
seks. Karena itu, jadilah mahasiswa yang benar- benar dan siap untuk jadi
pemimpin ke depan.
Pemuda memiliki tiga peran penting yaitu, kekuatan
modal, agen of control dan agen perubahan, dengan memiliki delapan tanggung
jawab dan dua diantaranya adalah menjaga Pancasila dan NKRI.
Tanggung jawab ini semakin berat karena banyak hal yang
hilang saat ini antara lain budaya kita dimana budaya kita adalah budaya malu,
gotong royong hal ini merupakan pengaruh terhadap negara kita.
Indonesia merupakan negara hukum yang berbentuk
Pancasila, dan Pancasila merupakan alat perekat bangsa Indonesia bagaimana jadinya bangsa
kita tanpa adanya Pancasila.
Sebagai konsekuensi logis negara hukum di Indonesia, semua di atur dalam peraturan. Namun paradoksnya adalah banyak peraturan yang ada di Indonesia tetapi penerapannya belum maksimal dan
bahkan masih ada tumpang tindih dengan hukum lain, bahkan ironisnya kenyataan sekarang
banyak penegak hukum yang melanggar aturan dan hukum itu sendiri. Padahal, hukum adalah benda
mati jadi yang sebenarnya bisa menghidupkan hukum adalah dari rakyat Indonesia.
Menurut teorinya, faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yaitu hukum
itu sendiri dan penegak hukumnya, masyarakat dan sarana dan fasilitas. Yang patut diingat adalah Indonesia merupakan negara multikultural sehingga dalam membuat undang
undang harus bisa merangkul kemajemukan yang ada d Indonesia.
Semangat Wawasan Kebangsaan
Generasi
muda saat ini perlu peningkatan kesadaran bela negara karena semakin lama
semakin pudar, saat ini di Indonesia mendapatkan ancaman diantaranya
sengketa batas, ekonomi dan terorisme sedangkan untuk ancaman dari dalam
negeri diantaranya politik, konflik, disintegrasi bangsa dan sosial.
Saat
ini dibutuhkan kesadaran sebagai komponen utama diantaranya adanya
kesadaran bela negara, cinta tanah air dan sebagainya. SDA Indonesia melalui
eksploitasi SDA yang tidak terkontrol sehingga dapat merusak lingkungan.
Sekarang ini
dengan adanya kemudahan informasi yang didorong kemajuan teknologi ini
mendapatkan suatu dengan sangat cepat masuk, paradikma saat ini dibandingkan
masa lalu infiltrasi sangat tidak kelihatan.
Bangsa
Indonesia harus mewaspadai dimana bangsa Indonesia secara non fisik pihak
bangsa asing telah merangcang cara baru dengan biaya yang murah meriah yang
dikenal dengan istilah perang modern.
Sebagian
besar bangsa Indonesia belum mengerti dan memahami bahwa kita telah terseret
dalam skenario global yang dikembangkan oleh negara maju melalui penjajahan paradigma,
kondisi bangsa kita saat ini sadar atau tidak sadar sedang dilandai perang
modern.
Salah satu
fenomena yang menarik terkait dengan isu ideologi sejak pasca reformasi ini
ialah terabaikan orientansi wawasan kebangsaan generasi muda, isu wawasan kebangsaan
seolah-olah tidak dianggap penting daripada isu demokrasi, Pilkada, Pilkades
dan isu SARA atau isu politik lainya.
Sistem
politik yang telah dipilih sejak gerakan reformasi hingga sekarang ini telah
mengubah haluan dan tatanan dasar nilai dan ideologi bangsa Indonesia yaitu
Pancasila. Sistem politik liberalis, one man one vote perubahan struktur
pemerintah, munculnya lembaga negara baru yang bertentangan dengan semangat
NKRI.
Untuk
menumbuhkan generasi muda yang memiliki semangat Pancasila tentu diperlukan
ruang keterbukaan dan komitmen dari pemerintah dalam memberikan ruang bagi
generasi mudah untuk kreatif, kritis dan inovatif.
Negara ini
ibaratnya bertiraikan bambu yang sudah rusak tanpa adanya upaya untuk
memperbaiki, saat ini kita melawan penjajahan gaya baru yaitu ideologi
fundamentalisme yang akan menceraiberaikan bangsa Indonesia.
Perjuangan
perlu adanya upaya dan perlawanan perlu dilakukan untuk menegakkan kembali Pancasila
sebagai dasar falsafah bangsa dan dasar negara bangsa dihati generasi muda. (**)
Editor: Momentum