Kasus OTT, Dua ASN Masih Diperiksa di Ruang Kasat

img
Periksaan tersangka OTT di Polresta Bandarlampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Polresta Bandarlampung terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Lampung.

Hingga saat ini, tiga orang yang diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasat Reskrim setempat, Selasa (29-9-2020).

Pantauan harianmomentum.com, seorang wanita berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Lampung keluar sebentar dari ruang pemeriksaan untuk ke toilet, lalu kembali masuk ke ruang pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, dalam OTT tersebut petugas membawa dua orang terduga pungli serta uang lima puluh juta rupiah.

Satu dari dua oknum yang tertangkap tangan tersebut dikabarkan menjabat sebagai Kepala Bidang Geologi berinisial N.

Sementara, satu orang lainnya didiga merupakan saksi korban. Pungli tersebut terkait pengurusan izin pengeboran air tanah (SIPA) di Dinas DPM & PTSP. (**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos