Harianmomentum--Kapolda Lampung Irjen
Sudjarno didampingi sejumlah anggotanya menyambangi kantor PWI Lampung, Balai
Solfian Ahmad, Selasa 21/03.
Kedatangannya kali ini untuk bersilaturahmi sekaligus meminta maaf atas
insiden penangkapan Yudi Indrawan, wartawan Trans Lampung, di Polsek
Tegineneng, Jumat (17/03).
Sudjarno mengakui, saat penangkapan Yudi oleh petugas di lokasi memang ada
kesalahan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami mengakui ada kesalahan petugas di lapangan. Atas dasar itu, saya selaku pribadi dan atas nama institusi polri meminta maaf kepada seluruh wartawan di Lampung, " kata Sudjarno.
Sudjarno memastikan, proses hukum terhadap pelaku penangkapan Yudi
tetap akan diproses sesuai aturan.
"Saya berharap, insiden penangkapan Yudi menjadi yang pertama
sekaligus yang terakhir terjadi di Lampung, " katanya.
Menurutnya, polisi tidak ada keinginan untuk melecehkan profesi wartawan.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengapresiasi
langkah bijak Kapolda yang telah bersedia bersilaturahmi dengan para
jurnalis.
Dalam kesempatan itu, Supriyadi Alfian menyerahkan hasil kesepakatan para
pimpinan media dan organisasi wartawan kepada Kapolda.
"Hasil kesepakatan kemarin sudah terlanjur kami buat, ini saya
mewakili teman-teman menyerahkannya. Mohon diterima pak Kapolda, "
kata Supriyadi.
Sementara Yudi, korban penangkapan menyatakan menerima permohonan maaf kepolisian yang diwakili kapolda.
Namun, Yudi tetap meminta laporannya ke divisi Provam Polda Lampung
tetap diproses.
Ismail Komar, Pemred Trans Lampung sekaligus pimpinan Yudi mengaku
berterima kasih atas sikap kesatria Kapolda yang berani membuka ruang diskusi
publik terhadap wartawan.
Terlebih permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka. (red)
Editor: Momentum