MOMENTUM, Gedongtataan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Penetapan DPT dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Ditetapkan sebagai DPT yang digelar di Aula Museum Transmigrasi, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (13-10-2020).
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menyebut, dari hasil pleno ditetapkan DPT Pilkada Pesawaran 318.793 pemilih. Rinciannya laki-laki 163.698 jiwa, dan perempuan 155.095 jiwa.
"Nah inilah nantinya jumlah yang bisa menggunakan hak pilihnya di tanggal 9 Desember 2020," ujarnya.
Meski begitu, jumlah tersebut nantinya bisa berubah sesuai dengan dinamika yang ada. "Memang penetapan DPT ini bagian akhir dari proses pemutakhiran data pemilih," tambahnya.
Tapi, sambung dia, data tersebut masih bisa berubah atas masukan, atau temuan dari penyelenggara pemilu.
"Misalnya meninggal dunia, pindah domisili, keluar daerah, atau masuk sebagai anggota TNI dan Polri, kita akan masukkan ke aplikasi sidalih dan kita coret sehingga tidak bisa lagi menggunakan hak pilihnya," paparnya.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agung Chandra
Editor: Harian Momentum