MOMENTUM, Gedongtataan--Anggota Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Endro S Yaman mendorong Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran untuk bersikap netral.
Pernyataan tersebut diungkap pasca ditemukan dugaan atas
ketidaknetralan Panitia Pengawas saat menertibkan alat peraga kampanye (APK)
pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran.
"Misalnya saat penertiban APK, masih ada atribut yang
mengatasnamakan PDIP dari salah satu paslon," ungkap Endro, saat ditemui
di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pesawaran, Rabu (14-10-2020).
Padahal, menurutnya, segala atribut kampanye milik paslon
yang direkomendasikan oleh PDIP sudah ditertibkan dan tidak ada lagi yang
terpampang di ruang publik.
Selian itu, dia juga mengatakan akan membahas dugaan tersebut
bersama dengan Komisi II DPR RI, jika Bawaslu tidak menunjukan sikap netral.
"Saya juga sampaikan kepada Bawaslu, jika tetap tidak
netral, kami bisa membahas ini di Komisi II DPR RI untuk membahas ini dan
melakukan investigasi. Kalau terbukti, sanksinya bisa dalam bentuk
pemecatan," kata Endro.
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum