Bawaslu Diminta Bersikap Netral

img
Anggota Komisi II DPR RI, Endro S Yaman.//rft

MOMENTUM, Gedongtataan--Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Endro S Yaman mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran untuk bersikap netral.


Pernyataan tersebut diungkap pasca ditemukan dugaan atas ketidaknetralan Panitia Pengawas saat menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran.

"Misalnya saat penertiban APK, masih ada atribut yang mengatasnamakan PDIP dari salah satu paslon," ungkap Endro, saat ditemui di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pesawaran, Rabu (14-10-2020).

Padahal, menurutnya, segala atribut kampanye milik paslon yang direkomendasikan oleh PDIP sudah ditertibkan dan tidak ada lagi yang terpampang di ruang publik.

Selian itu, dia juga mengatakan akan membahas dugaan tersebut bersama dengan Komisi II DPR RI, jika Bawaslu tidak menunjukan sikap netral.

"Saya juga sampaikan kepada Bawaslu, jika tetap tidak netral, kami bisa membahas ini di Komisi II DPR RI untuk membahas ini dan melakukan investigasi. Kalau terbukti, sanksinya bisa dalam bentuk pemecatan," kata Endro.

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos