Ahmad Muzani Ungkapkan Keprihatinannya

img
Ahmad Muzani saat membuka workshop Anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota Partai Gerindra se-Provinsi Lampung di Swis-Bel Hotel Bandarlampung.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi pasca penetapan Undang-undang Cipta Kerja. Wakil Ketua MPR RI inipun turut prihatin terhadap banyaknya pihak yang ditangkap.

“Kami menyatakan sangat prihatin akan kejadian yang terjadi akhir – akhir ini, yang tidak diharapkan hingga berujung anarkis. Keprihatinan ini tentunya menjadi penting, karena aksi unjuk rasa tersebut adalah menyampaikan perasaan agar persoalan tersebut dapat terungkap,” seru Muzani.

Hal itu disampaikannya dalam workshop Anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota Partai Gerindra se-Provinsi Lampung di Swis-Bel Hotel Bandarlampung, Rabu (14-10-2020).

Atas persoalan tersebut, Muzani berharap kepada seluruh aparat untuk tidak kehilangan kesabaran, harus tetap melakukan pendekatan persuasif dan bagi para pendemo pun Muzani berpesan untuk tetap menjaga sikap agar aksi  berjalan damai.

“Saya berharap aparat tidak kehabisan sabarnya dan tetap dapat menahan diri,” pintanya dalam acara bertajuk isu strategis pedoman penyusunan APBD 2021 itu.

Untuk undang – undang yang terlanjur disahkan tersebut, dirinya berharap nantinya dapat ditampung dalam PP dari turunan undang – undang.

“Kami sudah cukup panjang melakukan pembahasan undang – undang tersebut, kami harus berkompromi dengan kekuatan dalam pembahasan tersebut dan banyak pasal dan banyak semangat, kami berunding, berdebat namun pada akhirnya kami berkompromi. Dan itulah hasill akhir yang menjadi undang – undang yang sudah disahkan tersebut,” paparnya.

Sekali lagi, ditekankan Muzani, pihaknya akan terus kawal peraturan pemerintah yang menjadi turunan dari undang – undang tersebut dimana bisa menampung dan bisa menjadi solusi dari apa yang diharapkan oleh semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap undang – undang tersebut.(**)

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos