MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan
menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada tim
pemenangan pasangan calon kepala daerah (paslonkada), Senin (19-10-2020).
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, memfasilitasi
APK dan BK merupakan ketentuan dalam PKPU 11 Tahun 2020.
“Sedangkan untuk pemasangan, pemeliharaan dan penggantian
apabila terdapat kerusakan menjadi tangggung jawab masing-masing paslonkada,”
kata Refki, didampingi Anggota KPU setempat, Tri Sudarto.
Refki menyebut, APK yang diserahkan berupa baliho, spanduk
dan umbul umbul. Untuk baliho berukuran 3x5 meter,
sebanyak lima buah tiap paslonkada.
Kemudian spanduk berukuran 1x6 meter sebanyak dua buah di setiap kampung per paslonkada, dan umbul-umbul ukuran 0,5 x 4 meter sebanyak 20 buah di setiap kecamatan per paslonkada.
“Kemudian masing-masing paslonkada juga mendapatkan Bahan
Kampanye (BK) berupa Poster 7.500 lembar, pamflet sebanyak 7.500 lembar, brosur
7.500 lembar dan selebaran sebanyak 7.500 lembar,” sebutnya.
Di luar jumlah yang difasilitasi KPU, masing-masing pasangan
calon dapat menambah sebanyak 200 persen dari jumlah APK dari KPU.
Sedangkan untuk Bahan Kampanye dapat diperbanyak sebanyak 100
persen dari jumlah kepala keluarga Waykanan.
“Tentunya, ukuran, desain dan materi harus sama persis dengan yang difasilitasi KPU. Terhadap penambahan APK dan BK dilaporkan kepada KPU,” terangnya.
Untuk lokasi pemasangan, KPU setempat telah menetapkan zona
pemasangan alat peraga kampanye melalui Keputusan Ketua KPU nomor
77/PL/02.4-Kpt/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020.
“Pemasangan diluar zona menjadi ranah Bawaslu untuk melakukan
penertiban APK ini,” ujarnya.
Hadir dalam penyerahan APK dan BK, Ketua KPU Waykanan Refki
Dharmawan, dan anggotanya: I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Tri
Sudarto, Noprisyah Harianto.
Juga hadir Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Dandim 0427 Letlol
AA Gede Rama, Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, LO Paslon 01 Turiman, dan LO
Paslon 02 Suradal.(**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum