MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam rangka Operasi Aman Nusa II, Polda Lampung melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Bambukuning, Senin (19-10-2020).
Operasi kepolisian itu merupakan rangkapan penertiban penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat. Selain penyemprotan disinfektan, petugas kepolisian juga membagikan masker dan mengimbau masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, memakai masker, menjaga jarak serta menjaga kebersihan.
Wadir Binmas Polda Lampung AKBP Abdurahman Napitipulu mengatakan, sebanyak 109 personel yang terlibat Operasi Aman Nusa II (Grup A) melaksanakan apel terlebih dahulu.
Menurut AKBP Abdurahman, penertiban tersebut dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya protokol Covid-19 yakni 3M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).
"Kegiatan hari ini dilakukan di Pasar Bambukuning," ujarnya. AKBP Abdurahman menyampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan selalu melaksanakan protokol kesehatan covid-19.
"Selain itu juga jadikan tugas kita ini sebagai ladang amal dan Ibadah untuk kita semua. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas," kata dia.
AKBP Abdurahman mengungkapkan, dari kegiatan penertiban tersebut tercatat pelanggar sebanyak 45 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan diberikan sanksi teguran lisan.
Kemudian sebanyak lima orang melakukan push up, sebanyak 10 orang melakukan hormat bendera, serta sebanyak 13 orang mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan.
"Setelah diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin jalankan protokol kesehatan," tuturnya.
AKBP Abdurahman juga berharap, masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah ataupun tempat keramaian sehingga dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum