MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Sektor Gadingrejo bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Pringsewu melakukan identifikasi dan memasang garis polisi di Pasar Gadingrejo yang terbakar.
Kebarakan yang terjadi pada Rabu (21-10-2020) sekitar pukul 05.30 WIB, itu setelah dilakukan pendataan, api melahap dua ruko dan enam kios yang berada di bagian ujung sebelah timur Pasar Gadingrejo.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri memaparkan, kebakaran pertama kali diketahui warga yang belanja di pasar pada pukul 05.30 WIB.
“Saksi Himawan dan Wiwik yang pertama kali melihat asap muncul dari dalam sebuah toko/kios yang menjual barang pecah belah,” jelas Kapolsek Gadingrejo pada Rabu siang.
Karena pemilik ditoko tersebut belum datang dan posisi masih terkunci maka api dengan mudah membesar kemudian merembet ke beberapa ruko/kios disekitarnya.
“Akibat kebakaran tersebut, dua ruko dan enam toko/kios ludes terbakar berikut semua barang dagangan yang ada di dalamnya," ungkapnya.
Tobing melanjutkan, setelah mengetahui ada kebakaran, satpam pasar setempat menghubungi petugas kepolisian dan pemadam kebakaran.
Dalam waktu singkat tiga mobil Damkar datang dan secara bersama warga masyarakat, petugas Polisi dan BPBD melakukan penyemprotan untuk memadamkan kobaran api. "Dalam waktu satu jam, kobaran api dapat dijinakkan," terangnya.
Setelah api padam, petugas Polsek Gadingrejo bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres pringsewu melakukan serangkaian identifikasi dan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab pasti penyebab kejadian kebarakaran.
Penyebab asal api masih dalam penyelidikan. Tetapi dari hasil keterangan saksi-saksi dan dikuatkan dengan hasil identifikasi diduga penyebabnya karena konrsleting /arus pendek listrik dari salah satu toko. "Kerugian keseluruhan diperkirakan mencapai Rp550 juta," jelas Tobing.
Dia menambahkan, toko/kios yang terbakar tersebut diantaranya kios milik Rahmanto yang menjual alat pecah belah, kios milik Karwono yang menjual buku dan berlengkapan Ibadah.
Lalu kios milik Mulawarman yang menjual Plastik, kios Vita yang menjual Jilbab, kios Rita menjual alat pecah belah, dan kios milik Endang yang menjual alat kosmetik. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum