Dugaan Narkoba, Warga Mulyaasri Ditangkap Polisi

img
Tersangka pelaku pengedar narkoba yang dibekuk Polres Tubaba./ist

MOMENTUM, Panaragan--Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan H (33) oknum warga Kelurahan Mulyaasri Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (23-10-2020).

Penangkapan terhadap H di Tiyuh/Desa Candrakencana karena diduga menyalahgunakan barang haram narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti sabu seberat 0,31 gram tersebut terdapat dalam saku celananya.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, yang diwakili Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar terduga pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba di jalan Tiyuh Cnadrakencana, Tulangbawang Tengah kabupaten setempat.

"Anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial H. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba yang dibawa oleh pelaku dengan cara dimasukan ke dalam kantong celana bagian depan," beber kasat Narkoba Nasir Eden Penjaitan, Minggu (25-10-2020).

Atas kejadian tersebut petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lanjutnya  Nasir, lalu ditemukanlah satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.

"Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal  114 Ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan paling lama seumur hidup," tegasnya.(**)

Laporan: Solihin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos