MOMENTUM, Bandarlampung--Satu kendaraan asal Sumatera Selatan (Sumsel) diminta berbalik arah dan dilarang masuk Kota Bandarlampung, Senin (26-10-2020).
Penyebabnya, pengendara mobil asal Sumsel tersebut reaktif setelah dilakukan tes cepat Covid-19 di dekat Tugu Radin Inten II Rajabasa.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan di pos perbatasan Tugu Radin Inten II, rapid test dilakukan terhadap 79 orang, dua dinyatakan reaktif.
"Satu dari luar kota, terpaksa kami minta putar balik kendaraannya karena reaktif. Satu lagi warga Bandarlampung," kata Nurizki.
Warga Bandarlampung yang dinyatakan reaktif, langsung dilakukan penelusuran di kediamannya. "Tracingnya saat ini masih berjalan," ujarnya.
Sementara untuk pelaksanaan rapid test di pintu masuk Kota Bandarlampung di depan Polsek Sukarame, tida ada kendaraan yang diminta balik kanan oleh Satgas Penanganan Covid-19. "Dari 129 orang yang dirapid test, tidak ada yang dinyatakan reaktif," katanya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum