Hingga Oktober, Terjadi 14 Kasus Kekerasan terhadap Anak

img
Taman ramah anak Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Foto: Vino AW.

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga Oktober 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung mencatat 14 kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah menyebutkan pada Februari tiga kasus, Maret satu, Juli dua, September lima dan Oktober tiga.

"Secara jumlah, bisa melebihi catatan kami. Karena ada beberapa kasus yang langsung dilaporkan ke kepolisian. Bahkan ada juga yang tidak melapor," kata Asiyah, Selasa (3-11-2020).

Menurut dia, mayoritas kekerasan terhadap anak itu dilakukan oleh orang terdekat. "Kebanyakan pelaku kekerasan anak, orang terdekat yang umumnya tidak menyangka melakukan hal seperti itu," sebutnya.

Dari 14 kasus kekerasan anak itu, beberapa kasus dalam proses pendampingan dan ada yang berakhir damai. "Dalam proses pendampingan ada enam kasus. Satu kasus damai, dans tiga kasus pelakunya ditahan kepolisian. Sisanya dialihkan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung," terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas PPPA Bandarlampung, Ruth Dora Nababan mengatakan, angka kekerasan terhadap anak pada 2020 tidak menutup kemungkinan meningkat dari tahun sebelumnya.

Alasannya, selama 2019, dari Januari hingga Desember, angka kekerasan anak tercatat 14 kasus. Sedangkan tahun ini, 14 kasus tercatat baru sampai Oktober, kata Dora. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos