Polisi Selidiki Penemuan Koper Berisi Narkoba di Katibung

img
Ilustrasi kejahatan narkoba./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan hasil penemuan koper berisi ribuan butir pil ekstasi dan 15 kilogram sabu-sabu di pinggir jalan Trans Sumatera, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa (3-11-2020). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhie Purboyo mengatakan, peristiwa penemuan narkoba tersebut saat ini ditangani Satresnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel). 

"Sedang dalam proses lidik dengan meminta keterangan saksi yang mengetahui atau melihat barang tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhie Purboyo, Rabu (4-11).

Disinggung terkait dari mana barang haram itu berasal, Adhie mengaku belum bisa memaparkan secara rinci pasalnya hal tersebut merupakan teknis penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Lamsel.

"Untuk teknisnya, masih dalam penanganan Polres Lamsel," tuturnya.

Sebelumya, masyarakat Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) digegerkan dengan penemuan koper berisi ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu, Selasa (3-11) sekitar pukul 17.00 WIB.

Barang haram tersebut, pil ekstasi sebanyak 7.585 butir dan sabu seberat 15 kg,  ditemukan Sandi (30), warga Kecamatan Katibung di pinggir jalan trans Sumatera. bersama Babinsa Katibung, narkoba tersebut dibawa ke Markas Kodim 0421 Lamsel untuk kemudian diserahkan ke Polres setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho mengatakan, penemuan barang haram tersebut bermula ketika Sandi (30) mengalami kerusakan kendaraannya dan melihat sebuah koper di seberang jalan, lalu melapor ke pos penjaga Pantai Sebalang Selaki, Andi Aziz.

"Pada saat bersamaan, Sertu Kurdi selaku babinsa setempat sedang melewati tempat ditemukannya koper dan diminta untuk memeriksa isi koper tersebut," kata Enrico saat konferensi pers di Makodim, Selasa malam.

Karena curiga isi dalam koper tersebut, Sertu Kurdi pun melaporkan ke Unit Intel Kodim 0421 Lampung Selatan untuk datang ke lokasi penemuan.

"Koper kemudian dibawa ke rumah salah satu warga dan setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu seberat 15kg dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir, dan kemudian dibawa ke Makodim 0421 Lamsel," tuturnya.

"Ada beberapa kemungkinan, barang bukti ini diletakan di pinggir jalan kemudian nanti ada yang mengambil, mungkin akan ada transaksi di tempat kejadian perkara, namun lebih dulu ditemukan warga," jelasnya.

Enrico menambahkan barang bukti selanjutnya langsung diserahkan Kodim 0421 Lamsel kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Abadi, untuk kemudian dilakukan pengembangan.

"Malam ini langsung saya serahkan ke Polres lamsel yang diwakili kasat Narkoba dan BNN Lampung Selatan," katanya.(**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos