Pringsewu Tugaskan 56 Guru PNS ke Sekolah Swasta

img
Bupati Sujadi menyerahkan SK penugasan khusus kepada 56 guru PNS. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menugaskan 56 guru pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengajar ke berbagai sekolah swasta.

Guru yang mendapat tugas tersebut terdiri dari 36 guru taman kanak-kanak (TK), tujuh guru sekolah dasar (SD), dan 13 guru sekolah menengah pertama (SMP).

Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan surat keputusan (SK) tersebut kepada yang bersangkutan di aula SMP Negeri 4 Pringsewu, Rabu (4-11-2020). Dihadiri Kepala BKPSDM Ani Sundari dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Heri Iswahyudi.

Sujadi mengharapkan para PNS yang menerima SK penugasan khusus tersebut bisa menyesuaikan diri dengan kondisi dan tempat tugas yang baru.

Menurutnya, mereka yang memperoleh SK tersebut tidak ada periodesasi. Karena itu, Sujadi meminta para guru tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik. "Siapa saja yang melaksanakan tugas dengan baik, pasti akan diapresiasi, terutama oleh Allah subhanahu watala" ucapnya.

Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kata Sujadi, pentransferan ilmu oleh guru kepada murid dilakukan jarak jauh. Berbeda dengan sebelum pandemi, tidak ada jarak antara guru dan muridnya.

"Tetapi, di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19 saat ini, kita tidak boleh menyerah. Justru harus banyak ide-ide kreatif," pintanya.

"Bahkan seorang guru harus banyak akal, tetapi jangan ngakali. Sebagaimana makna seorang guru itu sendiri, yaitu digugu dan ditiru. Selamat melaksanakan tugas. Bertugaslah dengan baik, dan jangan merepotkan yang ditempati," tegas Sujadi. (*).

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos