Soal Penangkapan Terduga Teroris, Polda Lampung Koordinasi ke Mabes Polri

img
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Zulman Topani memberikan keterangan pers.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan koordinasi dengan mabes Polri terkait penangkapan empat orang terduga jaringan teroris.

Polda membenarkan adanya penangkapan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror di wilayah hukum Polda Lampung, Sabtu (7-11-2020) lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Zulman Topani mengatakan, tim penangkapan tersebut diturunkan langsung dari Densus 88 Mabes Polri.

"Kami (Polda) dan Polres Pringsewu hanya membackup kegiatan (penangkapan densus) itu," ujar Zulman ditemui di Mapolda Lampung, Senin (9-11).

Untuk itu, kata Zulman, pihaknya belum dapat menginformasikan perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

"Perkembangannya seperti apa kami belum bisa sampaikan, saat ini kami masih koordinasikan dengan mabes," ucap Zulman.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan adanya penindakan dari tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror tersebut.

Awi menyebutkan, Densus 88 mengamankan empat orang terduga teroris dengan peranan yang berbeda. Keempatnya yakni S.A, SUL, I dan RK.

"Keempatnya diamankan dari lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polda Lampung," ujar Awi kepada harianmomentum.com, Minggu (8-11) sore.

Adapun keterlibatan keempatnya yakni S.A merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Immarudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung. 

Kemudian SUL merupakan Bendahara Struktur ADIRA Lampung, lalu I terlibat dalam pemberian dana kepada Immarudin, sedangkan RK merupakan Sekretaris Struktur ADIRA Lampung.

Keempat terduga diamankan tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dari lokasi berbeda.

S.A (36) yang sehari-hari memiliki usaha bengkel las diamankan di kediamannya di Kelurahan Purwosari Metro, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro Lampung pada Jumat (6-11) sekira pukul 16.43 wib.

Keesokan harinya tim Densus 88 kembali menangkap SUL (45) seorang pedagang di Jalan Kampung Pidada II, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang pada Sabtu (7-11) pukul 12.10 wib.

Kemudian pada waktu yang hampir bersamaan dengan SUL, tim Densus 88 juga mengamankan I (44) di kediamannya di Jalan Budiutomo Kecamayan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Sabtu (7-11) pukul 12.15 WIB.

Selanjutnya masih di Kabupaten Pringsewu, Tim Densus kembali mengamankan seorang terduga berinisial RK di Jalan  Wonokriyo Kelurahan Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Sabtu (7-11) pukul 15.22 wib.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos