MOMENTUM, Bandarlampung-- Pandemi Covid-19 memberikan dampak sangat besar pada sektor perekonomian. Menanggapi hal tersebut, pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil langkah dalam meminimalisasi dampak negatif dari pandemi covid-19.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan, selain dari sektor jasa keuangan, khususnya penyaluran kredit masyarakat, dukungan bantuan sosial langsung dari pemerintah juga dibutuhkan guna menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
“Karena adanya bantuan sosial langsung itu bisa memberikan dampak besar untuk meningkatkan permintaan dan daya beli masyarakat. Karena saat ini, daya beli menurun lantaran banyak masyarakat yang dirumahkan, PHK dan lain-lain, sehingga tidak memiliki penghasilan,” ujar Bambang dalam kegiatan sosialisasi Bijak Mengelola Keuangan di Masa Pandemi Covid-19 yang berlangsung di Sheraton Hotel Lampung, Rabu (11-11-2020).
Bambang menuturkan, selain itu, belanja pemerintah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD juga dibutuhkan untuk menstimulir permintaan di sektor rill. Hal ini diharapkan dapat menjadi alternatif perbaikan ekonomi kedepan, khususnya di Lampung.
Sedangkan dari sisi perbankan, saat ini kredit komsumtif yang awalnya dinomor duakan, sekarang juga sudah mulai didorong kembali. Karena ini akan digunakan rumah tangga untuk melakukan pembelian dan meningkatan permintaan pasar.
“Meski kita juga tetap mendorong perbankan menyalurkan kredit produktif dengan melihat sektor mana saja yang masih bisa tumbuh dan berjalan di masa pandemi covid-19,” tutur Bambang.
Sementara Kepala Bagian Pasar Modal dan IKNB (Industri Jasa Keuangan Non-Bank) Herwan Achyar menambahkan, diperlukan adanya perencanaan keuangan di masa pandemi global covid-19.
Dia menerangkan, perencanaan keuangan merupakan sebuah proses mencapai kesejahteraan finansial dengan cara pengelolaan harta yang tepat.
Perencanaan keuangan, kata dia, juga merupakan serangkaian langkah yang digunakan dan dirancang untuk mencapai tujuan keuangan atau keadaan tertentu.
Herwan menjelaskan, manfaat perencanaan keuangan yakni antara lain untuk memahami dampak keputusan yang diambil, mempertimbangkan efek jangka pendek dan jangka panjang, mempermudah beradaptasi dalam perubahan kebutuhan hidup, serta sebagai alat pemenuhan kebutuhan masa kini dan masa depan.
Adapun proses perencanaan yang dapat dilakukan antara lain, mengevaluasi kondisi keuangan saat ini. Kemudian melakukan analisis dengan memperhatikan kondisi terkini, seperti status perkawinan, jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, usia, kondisi kesehatan, dan lain lainnya.
Berikutnya menyusun tujuan tujuan keuangan. Menyusun tujuan yang ingin dicapai, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, seperti memiliki tabungan di bank sebanyak Rp20 juta pada dua tahun ke depan, memiliki rumah sendiri pada 10 tahun ke depan, memiliki mobil pribadi tiga tahun ke depan, atau menaikkan ibadah Haji 15 tahun ke depan.
Selanjutnya menyusun perencanaan keuangan dan alternatifnya. Perencanaan keuangan dapat berupa kegiatan yang akan dilakukan dan bawuran produk keuangan yang akan digunakan, dikaitkan dengan jangka waktu pencapaian.
“Misalnya membayar sebesar Rp350 ribu per bulan untuk premi asuransi pendidikan anak selama 10 tahun. Menabung sebesar Rp500 ribu per bulan untuk dana naik Haji selama 15 tahun. Serta, mencicil sebesar Rp1,5 juta per bulan untuk kredit pembelian mobil selama 10 tahun,” jelas Herwan.
Langkah selanjutnya, kata dia, yakni melaksanakan perencanaan secara disiplin. Untuk itu, jelas dibutuhkan komitmen masing masing individu untuk menyadari dan melaksanakan apa yang sudah direncanakan tersebut secara disiplin.
Selain itu melakukan review dan penyesuayan perencanaan juga perlu untuk dilakukan. Kondisi keuangan seseorang bisa berubah. Misalnya seperti lahirnya anggota keluarga baru, mengalami sakit yang membutuhkan biaya besar dan terganggunya sumber penghasilan keluarga, meningkatnya pendapatan secara signifikan dan lain lain.
“Jika terjadi perubahan, maka proses perencanaan keuangan akan dilakukan lagi dimulai dari awal proses, mengevaluasi kondisi keuangan terkini dan diteruskan dengan proses proses berikutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Herwan mengimbau, jika memang membutuhkan dana tambahan, masyarakat dapat berhutang pada lembaga resmi yakni bank, lembaga pembiayaan, dan pegadaian.
Pastikan jumlah cicilan tidak melampaui kemampuan keuangan, maksimal 30 persen dari penghasilan. Jangan memaksakan diri mengambil pinjaman tanbahan jika jumlah cicilan mendekati 30 persen dari penghasilan saat ini.
“Intinya, tips mengelola keuangan selama pandemi itu pertama, tentukan sekalah prioritas. Kemudian evaluasi pengeluaran, evaluasi dan ada surat, evaluasi hutang, jangan mudah tergoda diskon atau promosi, cari alternatif penghasilan lain untuk menambah pemasukan,” pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum