Dugaan Korupsi, Kejati Periksa Pejabat Dinas di Lampung

img
Ilustrasi panen jagung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung terkait dugaan korupsi benih jagung, Rabu (11-11-2020).

Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung.

"Untuk hari ini benar ada dua orang yang diperiksa bagian pidana khusus Kejati," ujar Andrie.

Dia melanjutkan, menurut keterangan dari bagian penyidikan Kejati Lampung, jumlah yang dikorupsi bernilai sekitar Rp140 Miliar.

Mantan Kasi Intel Kejari Bandarlampung ini menuturkan, selain dua orang pejabat, ada beberapa kontraktor pemenang juga akan dilakukan pemeriksaan. 

"Untuk kontraktor pemenang juga ada beberapa yang akan diperiksa tetapi belum bisa disebutkan satu persatu," kata Andrie.

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, dua pejabat yang diperiksa itu yakni RM dan DG.

Sementara Kasi Penyidikan Kejati Lampung Roland Ritonga mengatakan, pemeriksaan terkait perkara benih jagung tersebut dipastikan akan terus berlanjut, namun untuk materi perkara belum dapat dipublikasikan.

"Pasti akan ada terus pemeriksaannya tetapi untuk materi perkara kami belum bisa menyampaikan ya," singkatnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos