MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau jajanan yang dijual di lingkungan sekolah harus bergizi dan aman dikonsumsi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto membuka Forum Komunikasi Pangan Kantin Sekolah dan Pemberian Sertifikat Penghargaan Sekolah Pangan Aman tahun 2020 di Hotel Novotel, Selasa (17-11-2020).
Dalam arahannya Fahrizal menyampaikan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) berperan penting dalam pemenuhan asupan energi dan gizi anak usia sekolah.
Karena itu, jajanan yang dijual harus dijaga dari bahaya mikrobiologi, fisik, maupun kimia yang sangat mungkin mencemari PJAS karena praktik keamanan pangan yang buruk dan lingkungan yang tercemar.
"Pemerintah memandang perlunya pengawasan kemanan PJAS terutama di lingkungan sekolah harus. Agar PJAS tetap tejamin aman untuk dikonsumsi. Bukan hanya itu hal ini juga sesuai dengan rencana strategis pembangunan kesehatan di wilayah Lampung dalam meningkatkan status gizi anak,” sebutnya.
Fahrizal mengatakan, anak usia pertumbuhan membutuhkan gizi yang seimbang guna mendukung perkembangannya.
“Gizi yang tidak seimbang bisa menimbulkan anemia dan gangguan kesehatan lainnya. Ini dapat mengganggu proses belajar anak-anak," jelasnya.
Dia pun meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk membntu mengawasi jajanan yang dijual di sekolah.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Bandarlampung Susan Gracia Arpan menyampaikan, dengan adanya pengawasan kantin Jajanan Anak Sekolah yang aman ini BPOM berharap dapat membantu Pemprov Lampung dalam membangun kesehatan bagi anak anak sebagai generasi penerus bangsa. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum