MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung periode 2020-2023.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Pusiban itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/482/V.14/HK/2020.
Gubernur berharap seluruh komisoner KPID Lampung bisa amanah dan bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya ucapkan selamat kepada anggota KPID yang telah dilantik. Semoga bisa amanah," kata gubernur. (**)
Berikut nama-nama komisioner KPID Lampung terpilih:
1. Febriyanto
2. Wirdayati
3. Nisa'ul Fithri
4. Resyi Saputra
5. Sylvia Wulandari
6. Hendra
7. Budi Jaya
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum