Bawa Sabu, Warga Natar Ditangkap Polres Pesawaran

img
Tersangka penyalahguna narkotika saat ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran./ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran gencar memerangi kejahatan narkotika yang masih marak di wilayah hukum kabupaten setempat.

Terbaru, petugas Polres Pesawaran menangkap ZH (32) warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut tersangka ZH diamankan di Desa Ulanganjaya Kecamatan Negerikaton.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan adanya transaksi narkotika di Desa Ulanganjaya," sebut Vero kepada harianmomentum.com, Rabu (25-11-2020).

Berdasarkan laporan itu, Satres Narkoba Polres Pesawaran menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan. "Saat digeledah, tim mendapati satu kantong kecil sabu di kantong jaket tersangka," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka kini diamankan di Mapolres Pesawaran berikut barang bukti satu klip kecil dengan berat 0,9 gram.

"Tersangka dijerat Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun," pungkasnya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos