Bandarlampung Bentuk Pokdarwis di 126 Kelurahan

img
Walikota Herman HN di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membentuk kelompok sadar wisata (pokdarwis) di 126 kelurahan.

Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Bandarlampung, M Yudhi menyebutkan setiap pokdarwis beranggotakan 10 orang. Sehingga total anggota 126 pokdarwis berjumlah 1.260 orang.

"Satu kelurahan ada sepuluh orang yang menjadi anggota pokdarwis," ujar Yudhi saat pengukuhan pokdarwis oleh Walikota Herman HN, Kamis (26-11-2020).

Dijelaskan, pembentukan pokdarwis itu bertujuan mengembangkan pariwisata di setiap kelurahan. Juga, diharapkan mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya masing-masing.

"Seperti UMKM batik, kain tapis serta produk olahan makanan, seperti keripik dan lain sebagainya," jelasnya.

Dinas Pariwisata juga sudah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM. "Kami telah bekerjasama dengan Google, Grab, hotel serta tempat usaha lainnya," katanya.

Sementara Walikota Herman HN mengatakan, pembentukan pokdarwis merupakan program nasional yang bertujuan menggalakkan parwisata.

Selain itu, pokdarwis ini juga dapat mengembangkan berbagai potensi UMKM. "Masyarakat dapat mengembangkan kreativitasnya. Selain membuka peluang kerja, juga meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Herman. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos