MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menyebut angka stunting di Provinsi Lampung berhasil menurun.
Arinal menjelaskan berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 angka stunting di Lampung 27,3 persen. Menurun sekitar 15,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2013 yang mencapai 42,6 persen.
"Sejak tahun 2018 hingga saat ini, Lampung telah melaksanakan pecegahan stunting melalui intervensi spesifik maupun sensitif," kata gubernur saat menerima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Kamis (26-11-2020).
Gubernur menjelaskan pada 2018 intervensi stunting dilaksanakan di Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Kemudian, 2019 diprioritaskan di Kabupaten Tanggamus. Lalu 2020 di Lampung Utara dan Pesawaran.
"Selanjutnya 2021 akan diprioritaskan di Tulangbawang, Waykanan, Pringsewu dan Kota Bandarlampung," terangnya.
Bahkan, Arinal telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor G.295/VI.01/HK/2020 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Panelis Penilaian Review Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2020.
Keputusan Gubernur Lampung Nomor 6/314/VI.01/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Lampung Tahun 2020-2024.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX RI Ansory Siregar mengapresiasi pencegahan stunting di Provinsi Lampung.
Saat ini dari laporan Gubernur Arinal bahwa angka stunting di Provinsi Lampung itu sebanyak 27 persen atau dibawah angka stunting nasional.
"Alhamdulillah Provinsi Lampung untuk angka stunting dibawah rata rata nasional. Secara nasional angka stunting mencapai 30 persen," kata Ansory.
Meski demikian, dia meminta agar semua harus bersinergi dan kalau bisa dilombakan untuk mencegah stunting. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum