MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengamankan bungkusan plastik yang diduga berisi enam kilogram ganja kering.
Bungkusan ganja tersebut ditemukan saat anggota patroli melakukan evakuasi terhadap truk yang terlibat kecelakaan di ruas jalan tol trans Sumatera (JTTS), Rabu (2-12-2020).
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Aizizal Fikri mengatakan, barang bukti ganja ditemukan dalam muatan Mitsubishi Colt diesel warna kuning bernomor polisi BA 8027 NU.
Aizizal menuturkan, guna mengelabui petugas, barang bukti tersebut disamarkan dalam karung yang dicampur dengan muatan utama truk, yakni buah jeruk.
"Berawal dari informasi telah terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, KM 06.300 Jalur B Tol Bakauheni - Terbangi," ujar Kasat PJR.
Dia melanjutkan, mendapat informasi tersebut, sat PJR langsung bergerak ke lokasi. Menurut dia, kecelakaan berawal saat truk yang dikemudikan AA (25) dan penumpang H (20) melaju dari arah gerbang tol terbanggi menuju Bakauheni.
Setibanya di KM 06.300 B di lajur lambat pengemudi Colt Diesel mengalami kelelahan dan tidak melihat adanya rambu-rambu perbaikan jalan tol, sehingga kendaraan melaju dan menabrak rambu cone yang mengakibatkan kendaraan colt diesel masuk kedalam jalan yang sedang digali.
"Saat dilakukan evakuasi korban laka dan memeriksa kendaraan, kami mencurigai gelagat supir," kata Aizizal.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan barang bukti terduga ganja berat berkisar 6 kilogram.
"Barang bukti ditemukan dalam karung yang bercampur dengan jeruk. Setelah itu kami amankan pengemudinya," tutur kasat.
Dia menambahkan, untuk tindak lanjutnya pengemudi dan penumpang truk beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.
Adapun identitas supir berinisial AA (25) dan Penumpang H (20), keduanya warga Tanah Datar Sumatera Barat. Pihak polisi memastikan keduanya sudah menjalani perawatan karena mengalami luka akibat kecelakaan tunggal.
"Sesuai dengan arahan Kapolda kami (sat PJR) tidak hanya terpaku tugas-tugas lalin. Harus paham tugas reskrim, intelejen, karena kejahatan cenderung melintasi tol baik peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum