MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung mengoperasikan satu mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).
Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin mengatakan pengoperasian ADM merupakan gagasan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"ADM akan memudahkan masyarakat mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)," kata Zainuddin usai meluncurkan ADM di Gedung Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Kamis (3-12-2020).
Dia menerangkan, mesin yang mirip dengan anjungan tunai mandiri (ATM) di perbankan itu, berfungsi mencetak KTP-el. Lalu kartu identitas anak (KIA), kemudian kartu keluarga (KK) serta akta.
Cara kerjanya, jika ingin membuat KTP, warga terlebih dahulu melakukan perekaman, kalau belum perekaman tidak dapat menggunakan mesin ini.
Kemudian, warga yang telah melakukan perekaman tersebut, diminta menghadap petugas untuk memberikan nomor telepon.
"Tujuannya agar diberikan semacam pin melalui SMS serta kode QR (Quick respon) untuk melakukan proses registrasi di mesin ADM tersebut," sebutnya.
Setelah itu, KTP elektronik yang dibuat akan otomatis tercetak dan keluar dari mesin ADM tersebut tanpa harus menunggu lama.
Sedangkan, jika hendak membuat KK, persyaratannya tidak jauh berbeda dengan KTP.
"Warga harus menghadap petugas terlebih dahulu, setelah itu diberikan pin melalui SMS lalu mengikuti petunjuk yang telah disediakan," jelasnya.
Sementara, Penanggungjawab Ditjen Dukcapil Koordinator Wilayah Lampung Ahmad Ridwan mengatakan, adanya ADM tersebut menjadi mempersingkat waktu dalam memperoleh administrasi kependudukan.
"Sehingga, masyarakat menjadi lebih gampang untuk memiliki administrasi kependudukan," kata Ridwan. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum