MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah melakukan penangkapan empat terduga jaringan teroris di Provinsi Lampung, awal November 2020.
Kini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali dikabarkan menangkap seorang terduga kelompok paham radikalisme di Bandarlampung, Jumat (4-12).
Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pria di Gang Banten Kelurahan Sidodadi Kedaton, tepatnya belakang pasar koga.
Ikhsan salah seorang warga sekitar mengatakan, terduga paham radikalisme berinisal SG langsung dibawa Densus 88 antiteror sekira pukul 11.30 wib.
"Tadi jam 11.30 wib, udah dibawa beliau (tersangka)," ujarnya, Jumat (4-12-2020).
Ikhsan mengaku tidak mengetahui secara pasti penangkapan yang terjadi.
"Saya gak tahu secara jelas, biar pihak kepolisian saja, tapi tadi dari jam setengah dua belas dan baru selesai ini," kata Ikhsan.
Warga sekitar lainnya, Budi Pangat menuturkan, SG diamankan saat hendak ke Masjid. Kemudian belum sampai SG di ujung gang tiba-tiba ada dua orang yang menggunakan buff langsung menghadang.
""Tadi pas mau berangkat Jumatan, kan masjid di ujung gang dihadang. Mungkin dipikir maling, makanya lari balik ke rumah," sebutnya.
Namun belum sampai rumah, kata Budi, SG dihadang oleh dua orang polisi.
"Terus langsung dibawa, katanya langsung ke Jakarta," kata dia.
Budi menambahkan, anggota Tim Densus 88 terlihat juga memasukkan sejumlah barang ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi penangkapan sekira pukul 14.30 wib.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum