Pantau Pilkada, Pemprov Bentuk Tim Monitoring

img
Kepala Badan Kesbangpol Lampung M Firsada

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentul tim monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 kabupaten/kota.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung M Firsada menjelaskan, tim monitoring itu untuk memantau perkembangan Pilkada.

"Jadi di 8 kabupaten/kota ini ditunjuk tim monitoring untuk memantau situasi pilkada sampai penghitungan," kata Firsada, Selasa (8-12-2020).

Dia menjelaskan, setiap tim terdiri dari empat hingga enam personel yang dipimpin pejabat eselon II. "Baik asisten, kepala dinas, kepala badan dan kepala biro," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, Pemprov juga membentuk desk pilkada yang poskonya berada di Ruang Abung Balai Keratun setempat.

"Tugasnya itu menerima laporan situasi dari masing-masing tim monitoring di delapan kabupaten/kota," sebutnya.

Dia mengatakan, Desk Pilkada juga menerima hasil perolehan suara sementara yang diterima dari kabupaten/kota.

"Masing-masing punya Desk Pilkada yang poskonya berada di Kesbangpol kabupaten/kota. Jadi kita koordinasi," jelasnya.

Meski demikian, hasil perolehan suara tersebut tidak akan diekspos. "Yang berwenang mengeksposnya adalah KPU. Kita hanya untuk data saja," sebutnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos