MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masuk nominasi penerima KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award.
Hal itu berdasarkan siaran pers dari KPPU yang diterima harianmomentum.com, Selasa (8-12-2020).
Dalam rilis tersebut ada dua kategori penerima KPPU Award: pemerintah provinsi dan kementerian/lembaga.
Untuk pemerintah paerah ada tujuh nominasi: Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung dan Sumatera Utara.
Sementara, untuk kategori kementerian/lembaga ada sepuluh nominasi. Antara lain: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
KPPU Award itu diberikan untuk mengapresiasi dukungan dan upaya pemerintah yang mendorong nilai-nilai persaingan usaha. Sehingga menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1999
Apresiasi tersebut akan diberikan sebagai bagian kegiatan diseminasi publik yang akan dilaksanakan pada 15 Desember 2020 di Jakarta.
Proses penilaian dilakukan sejak Juni 2020 secara kuantitatif dan kualitatif berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan K/L dan Pemerintah Provinsi.
Penilaian ditititk beratkan kepada upaya inisiatif kementerian/lembaga dan pemprov dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum