MOMENTUM, Bandarlampung--Beredar informasi terkait adanya 4 ribu kotak amal di Lampung yang diduga akan duganakan untuk pembiayaan gerakan terorisme.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M Firsada segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Krena ini kewenangan kepolisian. apakah kotak amal atau yang mengedarkan itu benar-benar organisasi masyarakat yang ada di provinsi Lampung," jelas Firsada saat diwawancarai, Kamis (10-12-2020).
Dia juga ingin memastikan apakah ada yayasan yang diduga mengumpulkan dana untuk terorisme dengan menggunakan kotak amal.
"Kita ingin memastikan yayasan itu apakah benar-benar terdaftar sebagai badan hukum yang ada di Kemenkumham atau di Kemendagri," tuturnya.
Karena itu, dia juga akan memberdayakan Forum Kerukunan Umat Beragam, Forum Pembaruan Kebangsaan, Forum Kewaspadaan Dini dan lainnya.
"Forum ini akan langsung memonitor ke tengah masyarakat mana yang di indikasi kelompok atau ormas yang di duga mengembangkan paham yang tidak sesuai dengan NKRI," terangnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dan cermat dalam memberikan sumbangan.
Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan fakta terkait pendanaan gerakan teroris yang dilakukan secara masif dan terstruktur di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menghimpun dana lewat kotak amal di sejumlah minimarket.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, dana itu disinyalir dipakai untuk memberangkatkan anggota ke Suriah, pelatihan militer, hingga pembuatan senjata.
Awi pun mengungkapkan bahwa ada 13.000 kotak amal yang tersebar di seluruh Indonesia. Polri menduga para teroris menjalin kerja sama dengan sejumlah yayasan berkedok kemanusiaan untuk menggalang dana lewat kotak amal.
Yayasan ini tersebar di Medan, Lampung, Jakarta, Temanggung, Solo, Semarang, Pati, Yogyakarta, Magetan, Surabaya, Malang, Ambon dan Lombok. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum