Gubernur Dukung Polda Berantas Penyalahgunaan Kotak Amal

img
Gubernur Arinal Djunaidi. Dokumentasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Informasi adanya kotak amal yang diduga digunakan untuk pendanaan gerakan terorisme terus mendapatkan sorotan. Terlebih beredarnya informasi yang menyebutkan adanya 4 ribu amal kotak di Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi pun mendukung Kepolisian daerah (Polda) Lampung untuk memberantas gerakan yang menyalahgunakan kotak amal tersebut.

Menurut gubernur, kotak amal harusnya digunakan untuk kebutuhan umat beragama. Bukan untuk kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan umat.

"Pak Kapolda ada penyalahgunaan peruntukan kotak amal. Harusnya untuk kebutuhan umat beragama, bukan untuk atas nama umat," tegasnya, Sabtu (12-12-2020).

Gubernur juga merasa bersyukur terkait penangkapan tiga orang yang diduga menyalahgunakan kotak amal di Lampung.

Diketahui, ada tiga orang asal Lampung yang diamankan terkait dengan dugaan penyalahgunaan kotak amal. Ketiganya berinisial FS, RW dan DN.

Sebelumnya, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung mengimbau tempat-tempat penitipan kotak amal agar memastikan kegunaannya.

Ketua FKPT Lampung Irwan S Marpaung  mengingatkan, jika ada yang menitipkan kotak amal harus dipastikan terlebih dahulu siapa pemiliknya? Apa tujuannya?

"Jadi mereka yang titipkan harus jelas. Karena banyak yang bodong, tidak tahu tujuannya untuk apa," imbaunya.

Sehingga jika ditemukan hal-hal yang tidak di inginkan bisa lebih cepat untuk menelusuri siapa pemilik kotak amal dan apa kegunaannya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos