MOMENTUM, Kotaagung--Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Tanggamus, dari lahan dan perumahan warga, hingga akhir November 2020 mencapai Rp1,131 miliar atau sekitar 76,5 persen dari target Rp1,484 miliar.
Menurut Kasi Sub Data dan Penetapan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanggamus, Fresly Simanjuntak, jumlah itu masih bisa ditingkatkan karena masih ada yang belum setor.
"Kami akan mengirimkan surat ke kecamatan yang sisa tagihan PBB masih banyak. Walaupun tidak tercapai 100 persen minimal bisa mendekati," ujar Fresly, mewakili Kepala BPKAD, Suadi, Selasa (15-12-2020).
Disebutkan, dari 20 kecamatan di Tanggamus, penerimaan PBB terendah sampai akhir November di Kecamatan Airnaningan baru 55,09 persen. Target PBB sebesar Rp88,019 juta lebih yang terealisasi baru Rp48,494 juta.
Lalu Kecamatan Kotaagung 55,90 persen atau tercapai Rp86,612 juta dari target Rp154,946 juta. Kecamatan Pugung tercapai 56,82 persen atau Rp123,880 juta dari target Rp218,027 juta.
"Kecamatan yang sudah 100 persen PBB-nya, Cukuhbalak, Pematangsawa, Limau, Bulok," katanya.
Selanjutnya untuk kategori PBB perusahaan, total tercapai 91,42 persen atau Rp595,422 juta dari target Rp651,332 juta.
Kecamatan terrendah capaian PBB perusahaan, Kotaagung baru tercapai 4,46 persen atau Rp2,177 juta dari target Rp48,831 juta. Kecamatan Kelumbayan tercapai 41,48 persen atau Rp2,225 juta dari target Rp5,365 juta.
Kecamatan yang tercapai 100 persen, Kotaagung Timur, Gunungalip, Limau, Ulubelu, Semaka, Kelumbayan Barat.
"Perusahaan-perusahaan akan kami kirimkan surat agar segera bayar PBB. Tentu, pemerintah daerah miliki hak untuk menarik PBB dan ini pun untuk meningkatkan PAD," ujar Fresly. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum