MOMENTUM, Bandarlampung--Kota Bandarlampung akhirnya keluar dari zona merah atau penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) tak terkendali.
Hal itu berdasarkan data sebaran yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (16-12-2020).
Dalam data itu, saat ini Bandarlampung berada di zona oranye atau beresiko sedang namun berpotensi penyebaran virus menjadi tidak terkendali.
Selain Bandarlampung, ada 10 kabupaten/kota lainnya yang berada di zona oranye: Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, Tulangbawang, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Utara dan Lampung Barat.
Sedangkan, sisanya berada di zona kuning atau beresiko rendah. Antara lain: Mesuji, Waykanan, Tulangbawang Barat dan Pesisir Barat.
Sebelumnya, Kota Bandarlampung berada zona merah penyebaran covid-19 sejak 21 Oktober 2020. (**)
Laporan: Vino Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum