MOMENTUM, Bandarlampung-- Beberapa tahun terakhir, PT Wahana Raharja tidak pernah menyetorkan deviden (keuntungan perusahaan) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Bahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemprov itu merugi sekitar Rp1,3 miliar di tahun 2019.
Hal itu dapat dilihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung nomor: 24A/LHP/XVIII.BLP/06.2019 tertanggal 4 Juni 2020.
Disebutkan, PT Wahana Raharja mengalami kerugian yang mengurangi saldo investasi sebesar Rp1.300.338.627,61.
Dalam LHP tersebut juga disebutkan pada 2017 pemprov mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar. Sehingga total saham 2016 sebesar Rp9,013 miliar naik menjadi Rp14,013 miliar.
Kemudian, pada 2019 Pemprov kembali mengucurkan dana untuk penyertaan modal sebesar Rp10,995 miliar. Sehingga saldo modal PT Wahana Raharja saat ini menjadi Rp25 miliar.
Hal itu pun dibenarkan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Pemprov Lampung Elvira Umihani saat dikonfirmasi harianmomentum.com, semalam.
"Benar, dalam beberapa tahun terakhir PT Wahana Raharja tidak memberikan deviden," ujar Elvira.
Karena itu, Pemprov melakukan restrukturisasi dengan melaksanakan seleski terbuka bagi para profeseional untuk menduduki posisi direksi. Sehingga diharapkan direksi yang baru lebih profesional.
"Kemarin sudah dilaksanakan (restrukturisasi). Kalau biasanya direksi BUMD ditunjuk dari kalangan pensiunan PNS, kemarin kita lakukan seleksi terbuka," sebutnya.
Kemudian, dia menyataklan, pemprov akan lebih intensif melaksanakan pembinaan dan pengawasan.
"Telah dibentuk tim pembinaan BUMD yang diketuai pak sekda dengan bantuan tenaga ahli. BUMD juga harus menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan," tuturnya.
Selain itu, internal BUMD juga dilakukan efisiensi. "Jumlah direksi yang biasanya tiga orang, sekarang hanya dua. Lalu, pegawai kontrak yang berakhir tidak diperpanjang," sebutnya.
Dia berharap BUMD di Lampung bisa melaksanakan bisnis yang lebih profesional dan bekerja secara jujur serta pandai memanfaatkan potensi yang ada.
"Jika keuangan BUMD telah sehat maka dapat memberikan PAD bagi Pemprov. Kita berharap paling lambat 2022, BUMD sudah memberikan deviden," terangnya.
Sayang, Direktur Utama PT Wahana Raharja Bolly Iskandar tidak berhasil dikonfirmasi. Berulang kali dihubungi melalui nomor ponsel dan whatsapp (WA) tidak merespon.
Anggota DPRD Lampung Noverisman Subing menyebutkan, tata kelola bisnis PT Wahana Raharja sudah tidak jelas.
Nover mengatakan, pada awalnya PT Wahana Raharja dibuka hanya untuk percetakan.
"Tetapi sekarang bisnisnya sudah tidak jelas. Bahkan, terakhir kemarin sempat beli beras," sebutnya.
Bahkan, dia menyebutkan, PT Wahana Masih memiliki utang ke Pemprov Lampung sebesar Rp3 miliar. "Ya, wahana punya utang ke Pemprov. Sekarang sisa sekitar Rp3 miliaran lagi," ujarnya.
Di lain sisi, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Usep Syaipudin membeberkan, beberapa persoalan yang kerap muncul di BUMD.
Antara lain: sumberdaya manusia (SDM), budaya dan pola kerja, tata kelola, pengawasan dan pembinaan.
"Masalah BUMD ini pertama ada di SDM. Baik kompetensi dan kemampuan bidang kerja," kata Usep saat menjadi panelis Diskusi BUMD-PWI, Sabtu (19-12-2020).
Karena itu, diperlukan peningkatan kualitas SDM dengan meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis pegawai.
"Lalu perbaikan rekruitmen, kompensasi san jenjang karir. Alhamdulillah Pak Gubernur (Arinal Djunaidi) melaksanakan rekruitmennya secara terbuka," sebutnya.
Permasalahan kedua ada pada budaya dan pola kerja. "BUMD itu kaitannya bisnis. Jadi kalau pola kerjanya seperti birokrat, ya habis," ujarnya.
Dia pun menyebutkan perlu ada perbaikan buda dan pola kerja dengan membangun sistem. Baik standar opersional prosedur, sistem akutansi keuangan dan pelaporan. Lalu, penerapan corporate culture dan kontrak kerja.
"Masalah selanjutnya adalah tata kelolanya yang berbenturan dengan kepentingan. Tadi sudah disampaikan, misalnya ada seorang pejabat menitipkan anaknya di BUMD. Padahal kompetensinya tidak sesuai," sebutnya.
Sehingga BUMD diharapkan mampu transparan dan akuntabilitas, bertanggungjawab, independen dan kewajaran.
Selain itu, perlu optimalisasi pengawasan dan pembinaan. Baik pengawasan internal dan eksternal, serta pembinaan dari pemerintah. (**)
Laporan: Agung DW
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum