Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja

img
Barang bukti narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan daun ganja yang diduga hendak dikirim ke Pulau Jawa.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, polisi berhasil menyita barang haram tersebut dari bus Antar Lintas Sumatera (ALS) saat dilakukan pemeriksaan di Tol Sumatera Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (19-12-2020) pagi.

Saat dilakukan pemeriksaan pada bus ALS, polisi menemukan 16 paket daun ganja dalam koper yang berada dibagasi.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga meringkus dua orang pria berinisial RH dan MY warga Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara yang diduga berperan sebagai kurir.

Menurut informasi, barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Setelah mendapatkan informasi tentang pengiriman narkoba menggunakan jasa transportasi dari Medan yang akan melintasi Lampung, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkannya.

"Ya benar (ada). Saat ini masih kita lakukan pengembangan," ujar Adhi Purboyo saat dihubungi, Senin (21-12-2020).

Disinggung terkait akan diedarkan dimana barang haram tersebut, Adhi belum bisa menjelaskan lantaran masih pengembangan.

"Nanti ya (dijelaskan). Karena masih pengembangan," pungkasnya. 

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 4 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi.(**)

Laporan: Ira Wdiya

Editor: Agus Seyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos