Harianmomentum--Lima rumah warga yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Simpang PJR, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, terancam digusur oleh Barnard Rivai (47), seorang yang mengaku pemilik tanah di lokasi tersebut.
Wati (52) salah satu warga yang mendirikan bangunan di lokasi
tersebut mengatakan, dirinya tinggal di lokasi tersebut berawal saat membeli
bangunan yang telah ditempati oleh pegawai PU yang sedang mengerjakan jalan.
"Saya ditawari oleh pegawai PU, pas mereka sudah
mengerjakan jalan katanya bayarin aja bangunannya tapi kalau tanahnya jangan
karena punya pemerintah. Akhirnya saya membayar bangunan itu sebesar Rp7
juta," terangnya, Senin (4/9).
Saat ia sudah menempati bangunan tersebut, lanjut Wati,
tiba-tiba ada pelebaran jalan dan bangunan miliknya terpaksa harus dimundurkan
sedikit untuk pelebaran jalan.
"Saat bangunan saya mundur, terus mengenai tanah yang
diakui milik Barnard Rivai. Dari situ saya disuruhnya membeli dengan ukuran
3×10 sebesar Rp1 juta. Dan surat jual belinya pun ada dan ditandatangi diatas
materai," jelasnya.
Ia menambahkan, baru seminggu ini tiba-tiba dirinya
mendapatkan surat dari Barnard yang meminta agar dirinya serta empat orang warga
lainnya untuk segera mengosongkan tanah tersebut lantaran akan digunakan untuk
keperluannya sendiri.
"Kami dikasih waktu selama 14 hari untuk mengosongkan
bangunan kami. Kami juga disuruh tanda tangan. Kami tidak mau, karena kami
disini merasa menumpang kepada PU dan kalau pun tanah disini miliknya Barnard,
kami pun merasa beli. Ini malah disuruh kosongin tanpa mendapatkan ganti
rugi," ujarnya.
Warga lainnya, Yanti (27) mengatakan, dirinya menempati
bangunan tersebut atas dasar beli kepada Barnard.
"Kami membeli tanah dengan ukuran 6×10 meter kepada
Barnard. Tapi kenapa tiba-tiba kami mendapat surat disuruh mengosongkan lokasi
tersebut," katanya.
Ia menambahkan, dirinya bersama yang lainnya tidak ingin
mengosongkan lokasi tersebut sebelum dirinya dan yang lainnya mendapatkan ganti
rugi.
"Kami sudah habis uang banyak membangunnya, jadi kami
minta kebijakannya," ucapnya. (acw)
Editor: Harian Momentum