Diusir Pemilik Tanah, Warga Simpang PJR Resah

img
Diusir Pemilik Tanah, Warga Simpang PJR Resah. Foto: Agung CW

Harianmomentum--Lima rumah warga yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Simpang PJR, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, terancam digusur oleh Barnard Rivai (47), seorang yang mengaku pemilik tanah di lokasi tersebut.


Wati (52) salah satu warga yang mendirikan bangunan di lokasi tersebut mengatakan, dirinya tinggal di lokasi tersebut berawal saat membeli bangunan yang telah ditempati oleh pegawai PU yang sedang mengerjakan jalan.


"Saya ditawari oleh pegawai PU, pas mereka sudah mengerjakan jalan katanya bayarin aja bangunannya tapi kalau tanahnya jangan karena punya pemerintah. Akhirnya saya membayar bangunan itu sebesar Rp7 juta," terangnya, Senin (4/9).

Saat ia sudah menempati bangunan tersebut, lanjut Wati, tiba-tiba ada pelebaran jalan dan bangunan miliknya terpaksa harus dimundurkan sedikit untuk pelebaran jalan.

"Saat bangunan saya mundur, terus mengenai tanah yang diakui milik Barnard Rivai. Dari situ saya disuruhnya membeli dengan ukuran 3×10 sebesar Rp1 juta. Dan surat jual belinya pun ada dan ditandatangi diatas materai," jelasnya.

Ia menambahkan, baru seminggu ini tiba-tiba dirinya mendapatkan surat dari Barnard yang meminta agar dirinya serta empat orang warga lainnya untuk segera mengosongkan tanah tersebut lantaran akan digunakan untuk keperluannya sendiri.

"Kami dikasih waktu selama 14 hari untuk mengosongkan bangunan kami. Kami juga disuruh tanda tangan. Kami tidak mau, karena kami disini merasa menumpang kepada PU dan kalau pun tanah disini miliknya Barnard, kami pun merasa beli. Ini malah disuruh kosongin tanpa mendapatkan ganti rugi," ujarnya.

Warga lainnya, Yanti (27) mengatakan, dirinya menempati bangunan tersebut atas dasar beli kepada Barnard.

"Kami membeli tanah dengan ukuran 6×10 meter kepada Barnard. Tapi kenapa tiba-tiba kami mendapat surat disuruh mengosongkan lokasi tersebut," katanya.

Ia menambahkan, dirinya bersama yang lainnya tidak ingin mengosongkan lokasi tersebut sebelum dirinya dan yang lainnya mendapatkan ganti rugi.

"Kami sudah habis uang banyak membangunnya, jadi kami minta kebijakannya," ucapnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos